Ibu Asal Cianjur Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Beberapa waktu yang lalu, telah beredar sebuah video memuat permohonan bantuan dari dua orang anak yang ibunya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Kapolri, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolres Cianjur lantaran ibunya dipaksa menjadi PSK di Dubai.
Diketahui korban dengan inisial I berangkat ke Dubai pada tahun 2022 setelah direkrut oleh sebuah sponsor melalui H Rahmat dan Martini. Hal tersebut disampaikan oleh Sat Reskrim Polres Cianjur bahwa tersangka memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke Arab Saudi dan tersangka menerima uang fee dari sponsor tersebut.
Polri Berhasil Selamatkan Korban
Dalam hal ini, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri bersama Polda Jawa Barat, Polres Cianjur, Kepolisian Dubai, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Dubai telah berhasil menyelamatkan korban.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, melaporkan bahwa sejak diterimanya laporan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai, tim penyidik telah meringkus agen lapangan yang memberangkatkan korban secara ilegal dan menangkap tersangka pada 10 Juli 2023.
Pekerja Migran Ilegal Dominasi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan sebuah permasalahan yang sangat serius dan harus segera diatasi. Hal tersebut dikarenakan, berdasarkan laporan dari Polri bahwa pada bulan Juni 2023, masih banyak terjadi kasus TPPO dengan korban yang didominasi oleh pekerja migran ilegal hingga mencapai 84 persen dari total kasus yang terjadi.
Lebih lanjut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Achmad Ramadhan, menjelaskan bahwa pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum selama masa pekerjaan mereka. Alhasil, mereka kerap mengalami beragam dampak negatif seperti kekerasan yang berujung trauma berat, gangguan kejiwaan, bahkan kematian.
Permasalahan Ekonomi sebagai Akar Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Pujiono, menjelaskan bahwa iming-iming gaji besar menjadi salah satu faktor maraknya kasus TPPO di Indonesia.
Hal tersebut menjadi semakin menarik karena sulitnya akses untuk memperoleh pekerjaan di Indonesia dengan kecilnya gaji yang diperoleh sehingga banyak masyarakat Indonesia yang tergiur dan masuk ke dalam jurang TPPO.
Berbeda dengan negara seperti Korea Selatan, pekerjaan di sektor manufaktur dan perikanan yang tidak membutuhkan pendidikan tinggi, ternyata dapat menghasilkan gaji mencapai 23 juta rupiah. Melihat hal tersebut, tentu dapat dikatakan bahwa TPPO di Indonesia merupakan sebuah permasalahan yang cukup kompleks dan multi faktor.
Orientasi Penanganan dengan Berfokus Pada Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Untuk itu, penting dilakukan penanganan TPPO yang berfokus pada tahap pencegahan. Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono, menjelaskan bahwa dibutuhkan peningkatan sumber daya manusia untuk mendorong efektivitas gugus tugas TPPO.
Merespons hal tersebut, pemerintah telah mengusulkan pembentukan Direktorat TPPO dan PPA untuk menangani kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar Asia Timur dan Tenggara.
Langkah tersebut diperkirakan dapat meningkatkan kapasitas gugus tugas TPPO dengan meningkatkan jumlah personel dari 38 orang menjadi 126 orang.
Optimalisasi dalam Implementasi Payung Hukum mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dalam hal ini, sebenarnya Indonesia telah memiliki payung hukum untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang secara tegas mengatur mengenai hukuman terhadap berbagai bentuk TPPO.
Kemudian, terdapat pula Perpres No. 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024 yang telah disahkan sejak 22 Februari 2023.
Referensi:
Saputra, E. Y. (2023). Polri selamatkan 2 korban perdagangan orang yang dijadikan PSK di Dubai. Retrieved from https://nasional.tempo.co/read/1747003/polri-selamatkan-2-korban-perdagangan-orang-yang-dijadikan-psk-di-dubai
Pribadi, B. (2023). BP3MI Jateng beberkan penyebab banyaknya warga jadi korban TPPO. Retrived from https://rejogja.republika.co.id/berita/rw55hr399/bp3mi-jateng-beberkan-penyebab-banyaknya-warga-jadi-korban-tppo
BBC Indonesia. (2023). TPPO: ‘iming-iming gaji besar’ hingga ‘bekingan oknum aparat’, lima masalah utama di balik kasus perdagangan orang. Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-65769108
Putra, W. (2023). Tangis 2 anak dari Cianjur duga ibu dijadikan pelayan seks di Dubai. Retrieved from https://www.detik.com/jabar/berita/d-6808896/tangis-2-anak-dari-cianjur-duga-ibu-dijadikan-pelayan-seks-di-dubai
Wibawana, W. A. (2023). Apa itu TPPO: pengertian, dasar hukum, dan upaya pemberantasan. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d-6774134/apa-itu-tppo-pengertian-dasar-hukum-dan-upaya-pemberantasan
Sinombor, S. H. (2023). Akhirnya, RUU PPRT jadi RUU inisiatif DPR. Retrived from https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/03/21/akhirnya-ruu-pprt-jadi-ruu-inisiatif-dpr
CNN Indonesia. (2023). Kemnaker sebut RUU PPRT bisa kurangi kasus perdagangan orang. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230405020054-12-933648/kemnaker-sebut-ruu-pprt-bisa-kurangi-kasus-perdagangan-orang
Chryshna, M. (2021). Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Retrieved from https://kompaspedia.kompas.id/baca/data/dokumen/undang-undang-nomor-21-tahun-2007-tentang-pemberantasan-tindak-pidana-perdagangan-orang
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Serius tangani TPPO, pemerintah sepakat bentuk Direktorat PPA dan TPPO. Retrieved from https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4579/serius-tangani-tppo-pemerintah-sepakat-bentuk-direktorat-ppa-dan-tppo
CEgeham, L. (2023). Jokowi terbitkan perpres rencana aksi nasional pencegahan dan penanganan TPPO. Retrieved from https://www.liputan6.com/news/read/5218830/jokowi-terbitkan-perpres-rencana-aksi-nasional-pencegahan-dan-penanganan-tppo
Martiar, N. A. (2023). Terungkap, 1.006 WNI jadi korban perdagangan orang sepanjang Juni ini. Retrieved from https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/06/15/terungkap-1006-wni-jadi-korban-perdagangan-orang-sepanjang-juni-ini
Comments