top of page

TikTok Shop Resmi Ditutup, Apakah Menyelesaikan Masalah Produsen Lokal?

Yudhistira


Pemerintah Resmi Melarang Tiktok Shop


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemenag) resmi melarang TikTok Shop untuk melayani transaksi dikarenakan TikTok hanya memiliki izin operasi media sosial dan bukan sebagai e-commerce. Penutupan TikTok Shop resmi diberlakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023.


Lantas, apakah penutupan TikTok Shop berhasil menghidupkan kembali UMKM atau malah memutus penghidupan pedagang online?


Tiktok Shop Inovasi Baru Bermedia Sosial


TikTok Shop menjadi inovasi besar sejak diperkenalkan pada tahun 2021 dengan menggabungkan Media Sosial dan E-Commercedalam satu platform atau bisa disebut sebagai Social E-commerce. Pada tahun 2022 tersendiri, TikTok Shop berhasilmencatat transaksi senilai 4,4 miliar USD dan meningkat empat kali lipat setiap tahunnya.


Berdampak Besar Bagi Masyarakat


Social E-commerce yang dibawa oleh TikTok Shop menjadi sebuah disrupsi dalam berbelanja dan memiliki beberapa dampak utama:


  1. Pengguna dapat lebih mudah berbelanja karena tersedia dalam satu aplikasi dan melakukan interaksi dua arah dengan penjual.

  2. Pedagang di pasar tradisional kalah bersaing dengan TikTok Shop karena menawarkan harga yang terlampau murah.


Belum Mampu Menjawab Masalah Utama


Kebijakan pemisahan media sosial dan e-commerce dengan melarang TikTok Shop sepertinya belum mampu menjawab masalah utama dan cenderung menghambat inovasi.


Masalah utama yang terjadi saat ini adalah terkait dengan predatory pricing yang terjadi ketika harga barang impor jauh lebih murah dibandingkan barang lokal, sehingga mematikan para produsen lokal.


Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menambahkan bahwa sekitar 90 persen barang yang dijual pada e-commerce adalah barang impor. Sebab itu, penutupan TikTok Shop hanya akan mengalihkan platform penjualan barang impor ke platform e-commerce lainnya.


Maka dari itu, produsen lokal tetap akan kalah bersaing jika tidak dapat mengantisipasi harga murah barang-barang impor.


 

Referensi:




1 view0 comments

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

#DiamBukanPilihan

Pengamat Negeri merupakan platform digital dibidang media informasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dengan menyajikan konten-konten informastif, aktual, dan faktual.

Available on

Visit us

Head Office - Jakarta
The City Tower Lt. 12 Unit 1N Jl. MH Thamrin No. 81 Kel. Menteng Kec. Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Region Office - Medan
Saga Creative Hub - Komp. Setia Budi Center Blok B - 9, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122, Indonesia

Find Us

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn

© Copyright 2025 Pengamat Negeri

Indonesian Original Platform

bottom of page