Pemerintah Resmi Melarang Tiktok Shop
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemenag) resmi melarang TikTok Shop untuk melayani transaksi dikarenakan TikTok hanya memiliki izin operasi media sosial dan bukan sebagai e-commerce. Penutupan TikTok Shop resmi diberlakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023.
Lantas, apakah penutupan TikTok Shop berhasil menghidupkan kembali UMKM atau malah memutus penghidupan pedagang online?
Tiktok Shop Inovasi Baru Bermedia Sosial
TikTok Shop menjadi inovasi besar sejak diperkenalkan pada tahun 2021 dengan menggabungkan Media Sosial dan E-Commercedalam satu platform atau bisa disebut sebagai Social E-commerce. Pada tahun 2022 tersendiri, TikTok Shop berhasilmencatat transaksi senilai 4,4 miliar USD dan meningkat empat kali lipat setiap tahunnya.
Berdampak Besar Bagi Masyarakat
Social E-commerce yang dibawa oleh TikTok Shop menjadi sebuah disrupsi dalam berbelanja dan memiliki beberapa dampak utama:
Pengguna dapat lebih mudah berbelanja karena tersedia dalam satu aplikasi dan melakukan interaksi dua arah dengan penjual.
Pedagang di pasar tradisional kalah bersaing dengan TikTok Shop karena menawarkan harga yang terlampau murah.
Belum Mampu Menjawab Masalah Utama
Kebijakan pemisahan media sosial dan e-commerce dengan melarang TikTok Shop sepertinya belum mampu menjawab masalah utama dan cenderung menghambat inovasi.
Masalah utama yang terjadi saat ini adalah terkait dengan predatory pricing yang terjadi ketika harga barang impor jauh lebih murah dibandingkan barang lokal, sehingga mematikan para produsen lokal.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menambahkan bahwa sekitar 90 persen barang yang dijual pada e-commerce adalah barang impor. Sebab itu, penutupan TikTok Shop hanya akan mengalihkan platform penjualan barang impor ke platform e-commerce lainnya.
Maka dari itu, produsen lokal tetap akan kalah bersaing jika tidak dapat mengantisipasi harga murah barang-barang impor.
Referensi:
CNBC Indonesia. (2023). TikTok Shop Dilarang, Ini Kata Mendag ke Pedagang Asemka. CNBC Indonesia. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/news/20230929172934-4-476589/tiktok-shop-dilarang-ini-kata-mendag-ke-pedagang-asemka
CNBC Indonesia. (2023). Toko TikTok Makin Ramai, Shopee dan Lazada Kena Getahnya. CNBC Indonesia. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230526130259-37-440882/toko-tiktok-makin-ramai-shopee-dan-lazada-kena-getahnya
Suhartanto S. (2023). Predatory Pricing, Ramai pada Era Tokopedia Cs Diperangi Saat TikTok Shop Masuk. Bisnis.com. Retrieved from https://teknologi.bisnis.com/read/20230928/266/1699269/predatory-pricing-ramai-pada-era-tokopedia-cs-diperangi-saat-tiktok-shop-masuk
Comments