top of page
Zipora Mahalia

Taliban Semakin Mengancam Hak Perempuan di Afghanistan, Kini Giliran Salon Kecantikan di Tutup!



Kebijakan Penutupan Salon Kecantikan di Afghanistan


Pada 4 Juli 2023 yang lalu, Taliban kembali mengumumkan larangan baru bagi perempuan dengan adanya kebijakan penutupan seluruh salon kecantikan di Afghanistan dengan tenggat waktu satu bulan kedepan. Utamanya, aturan ini diberlakukan di kota-kota besar seperti Kabul dan mengharuskan para pemilik salon untuk turut melaporkan penutupan usaha mereka.


Hilangnya Lapangan Pekerjaan bagi Perempuan di Afghanistan


Belum ada alasan yang jelas mengapa aturan baru tersebut dibuat oleh pihak Taliban. Sadeq Akif Muhadjir, salah satu jubir Taliban, menyatakan Taliban akan menjelaskan maksud dari larangan ini setelah semua salon di Afghanistan sudah ditutup.


Keputusan ini memunculkan masalah baru karena banyak pengusaha salon kehilangan mata pencaharian mereka, padahal salon-salon di Afghanistan juga berfungsi sebagai tempat bersosialisasi setelah Taliban menutup akses beberapa fasilitas publik terhadap perempuan.


Pengkhianatan Terhadap Janji oleh Taliban


Kembalinya rezim Taliban di Afghanistan pada tahun 2021, sempat memicu banyak keresahan karena kecenderungan Taliban untuk membatasi hak-hak perempuan.


Meskipun begitu, pada awal pemerintahan mereka Taliban pernah berjanji akan mengubah cara pemerintahan mereka menjadi lebih inklusif, menghormati hak asasi manusia terutama hak perempuan dan anak, serta tidak akan membiarkan wilayah Afghanistan menjadi tempat bersarangnya terorisme.


Namun, satu tahun berlalu setelah Taliban kembali berkuasa, pembatasan hak-hak perempuan kian marak terjadi.


Hak-Hak Perempuan Afghanistan yang Dirampas


Sebelumnya, telah banyak aturan dan larangan yang dikeluarkan oleh Taliban kepada kaum perempuan, antara lain:


  1. Perempuan diwajibkan menutup wajahnya di tempat umum, termasuk perempuan yang menjadi pembawa acara di TV.

  2. Perempuan hanya boleh meninggalkan rumah jika memiliki keperluan penting.

  3. Perempuan tidak boleh bepergian tanpa pendamping anggota keluarga laki-laki.

  4. Sekolah Menengah Atas ditiadakan untuk kaum perempuan.

  5. Perempuan tidak boleh berkuliah.

  6. Perempuan dilarang mengemudi.

  7. Perempuan tidak boleh lagi terlibat dalam kegiatan atau kompetisi olahraga.

  8. Kementerian Perempuan dibubarkan, semua anggota kabinet harus laki-laki.


Respons Internasional


Pihak Taliban sendiri menyampaikan bahwa seluruh aturan yang diberlakukan sudah sejalan dengan syariat Islam. Meski begitu beberapa negara Islam seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Turki turut mengecam hal tersebut.


Menurut Soraya Paykan, seorang mantan profesor di Universitas Kabul, Taliban sengaja mencari perhatian dengan terus memangkas hak-hak dasar perempuan dan menggunakan kaum perempuan Afghanistan sebagai sandera politik untuk memperkuat posisi mereka dalam negosiasi di dunia internasional.


Indonesia Bela Hak Perempuan Afghanistan


Indonesia mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kebijakan Taliban yang semakin memojokkan hak-hak kaum perempuan.


Dalam sesi khusus Dewan HAM PBB, Indonesia menegaskan tidak akan ada perdamaian dan stabilitas yang nyata di Afghanistan tanpa keterlibatan perempuan serta pembangunan Afghanistan di masa depan harus memastikan partisipasi penuh kaum perempuan.


Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Qadir Jailani, menyampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan Taliban tidak sesuai dengan substansi konferensi Internasional bersama Qatar di Bali yang membahas pendidikan dan pemberdayaan perempuan Afghanistan.


Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mendesak Pemerintah Taliban agar membatalkan aturan-aturan yang membatasi hak-hak perempuan Afghanistan.


 

Referensi:















1 view0 comments

Comentários


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

bottom of page