Selama Bulan Januari-Februari 2025, KBRI Kamboja Telah Menangani 841 Kasus WNI dan 75 Persen Terlibat Kasus Penipuan Daring
- Pengamat Negeri
- Mar 23
- 1 min read

KBRI Phnom Penh di Kamboja mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan hingga tiga kali lipat terhadap kasus WNI di Kamboja dibanding tahun lalu di periode yang sama.
Dalam kurun waktu dua bulan, Januari-Februari 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh di Kamboja telah menangani 841 kasus dan terjadi peningkatan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) hingga tiga kali lipat dibanding tahun lalu pada periode yang sama.
KBRI juga menerangkan bahwa 75 persen dari kasus WNI yang bermasalah terjadi karena online scam atau penipuan daring. Para korban tersebut diiming-imingi pekerjaan mudah dan kualifikasi rendah dengan bayaran atau gaji yang tinggi.
Otoritas KBRI Phnom Penh mengatakan bahwa terjadi peningkatan tren selama 5 tahun terakhir untuk kasus WNI bermasalah ini, sehingga KBRI dan pemerintah Kamboja memberikan perhatian khusus.
Pada 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah. Namun, pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya, ada kenaikan lebih dari 60 kali lipat.
KBRI turut menyampaikan agar kedatangan WNI harus dilaporkan ke KBRI sehingga terdata dan dapat di monitoring oleh pihak KBRI. Selain itu, "korban kambuhan" menjadi penyakit para WNI, dimana ketika sudah dibantu kepulangannya, justru malah kembali lagi ke Kamboja dan akan mempersulit penyelesaian kasus.
Pada 2024, Pemerintah Kamboja memverifikasi jika terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap di Kamboja secara legal. Pemerintah Indonesia juga mengimbau agar WNI berhati-hati terhadap tawaran-tawaran yang datang dari luar negeri dengan kualifikasi rendah namun gaji atau bayarannya tinggi karena biasanya hal tersebut adalah penipuan.
Sumber: antaranews.com
Comments