Krisis Kemanusiaan, Pembantaian Jadi “Hidangan” Di Rafah
Pembantaian oleh militer Israel di Rafah, Gaza Selatan, telah mengakibatkan krisis kemanusiaan yang sangat parah. Penutupan gerbang perbatasan Rafah oleh Israel dan serangan udara serta darat yang membabi-buta telah secara signifikan menghambat akses bantuan kemanusiaan. Hal tersebut membuat pengungsi Palestina kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, seperti makanan dan obat-obatan, sehingga menghadapi ancaman kelaparan dan penyakit yang berujung pada kematian.
Bantuan Kemanusiaan Sulit, Gaza Semakin Terjepit
Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA), menyoroti bahwa dari tanggal 6 hingga 18 Mei 2024, hanya 33 truk yang membawa bantuan kemanusiaan mencapai Gaza Selatan. Tentunya sangat jauh dari kata mencukupi untuk jutaan pengungsi dan penduduk. Ditambah, Mesir telah menolak berkoordinasi dengan Israel mengenai bantuan kemanusiaan dan tidak bisa berbuat banyak selain mengutuk tindakan Israel yang memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
Perintah ICJ dan Respons Internasional terhadap Krisis di Rafah
International Court of Justice (ICJ) Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan. Namun, Israel tetap melanjutkan pembantaian yang membabi buta. Indonesia mendukung keputusan ICJ dan menekankan peran Dewan Keamanan PBB dalam implementasinya.
Dunia internasional tentu merespon peristiwa ini, Amerika Serikat yang menjadi salah satu pemasok senjata ke Israel menyatakan sudah menghentikan pasokan tersebut, meskipun hal tersebut menyebabkan banyak pro dan kontra sehingga maraknya gelombang demonstrasi di beberapa daerah dan tempat di Amerika. Meskipun terjadi banyak kecaman internasional, Israel tak peduli dan terus melanjutkan operasi militernya.
Situasi ini, menekankan perlunya intervensi internasional yang mendesak dan masif untuk menghentikan kekerasan dan memastikan akses kemanusiaan berjalan lancar. Namun, bukan hanya desakan saja, tetapi perlu adanya aksi nyata dari berbagai negara.
Pelanggaran HAM Berat dan Pembantaian Terhadap Penduduk Sipil
Tindakan Israel terhadap Palestina khususnya pembantaian yang terjadi di Rafah belakangan ini telah menunjukkan kekejaman yang tak terhingga. Dalam beberapa tahun terakhir, Israel telah melakukan serangkaian aksi agresif dan brutal terhadap penduduk sipil di Rafah, Khan Younis, dan berbagai wilayah Palestina.
Fasilitas medis pun tak terkecuali, Rumah Sakit Lapangan Indonesia dan Rumah Sakit Kuwait di Rafah telah terkena dampak dari agresi militer Israel sehingga menyebabkan korban termasuk petugas medis dan penutupan layanan.
Tindakan Israel tersebut telah melanggar berbagai aturan kemanusiaan dan hukum internasional, serta menunjukkan ketidakpedulian yang nyata terhadap rasa sakit dan penderitaan orang-orang yang terkena dampak. Tergambar dari cara yang tak berperasaan dan tidak manusiawi, Israel telah melakukan penghancuran rumah, penjarahan, dan pembunuhan yang tak berhingga hingga dapat disebut pembantaian, serta mengganggu berbagai akses sosial seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Tindakan ini telah memperparah situasi kemanusiaan yang telah lama rusak di wilayah tersebut, dan telah menimbulkan rasa trauma tinggi di kalangan penduduk sipil. Dengan demikian, tindakan Israel terhadap Rafah telah menunjukkan kekejaman yang tak terhingga dan telah melanggar berbagai aturan kemanusiaan dan hukum internasional.
Referensi:
Francisca Christy Rosana (2024,May 12) Bagaimana Jokowi membuka Jalan Bagi Orang dekatnya berlaga Dalam Pilkada 2024?, Tempo. Retrieved 29 May from : https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/171493/cawe-cawe-jokowi-pilkada-2024
CNN Indonesia. (2024, May 12). Mesir Tolak Koordinasi Israel soal Bantuan Kemanusiaan dari Rafah. Retrieved from : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20240512034632-120-1096448/mesir-tolak-koordinasi-israel-soal-bantuan-kemanusiaan-dari-rafah
Detik Edu. (2021). Deklarasi Universal HAM: Sejarah dan Isi Pasal. Retrieved from : https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5763438/deklarasi-universal-ham-sejarah-dan-isi-pasal
Detik Internasional. (2024). Mesir Kutuk Bombardir Israel terhadap Pengungsi di Rafah. Retrieved from : https://news.detik.com/internasional/d-7360009/mesir-kutuk-bombardir-israel-terhadap-pengungsi-di-rafah
Detik News. (2023). Mengenal Dewan HAM PBB: Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggotanya. Retrieved from : https://news.detik.com/berita/d-6978318/mengenal-dewan-ham-pbb-indonesia-terpilih-lagi-jadi-anggotanya
Detik News. (2024). RI Dukung ICJ yang Perintahkan Israel Setop Serangan ke Rafah Palestina. Retrieved from : https://news.detik.com/berita/d-7358384/ri-dukung-icj-yang-perintahkan-israel-setop-serangan-ke-rafah-palestina
Kabupaten Mojokerto. (n.d.). Ini 30 Macam Hak Asasi Manusia Menurut PBB. Retrieved from : https://mojokertokab.go.id/detail-artikel?slug=ini-30-macam-hak-asasi-manusia-menurut-pbb-1680060108
Kompas. (2024, May 29). Israel Tutup Mata Telinga pada Kecaman Dunia dan Terus Membabi Buta di Rafah. Retrieved from : https://www.kompas.id/baca/internasional/2024/05/29/israel-tutup-mata-telinga-pada-kecaman-dunia-dan-terus-membabi-buta-di-rafah
Kompas. (2024, May 29). Serangan Rafah: Simbol Lumpuhnya Dunia Menghentikan Israel. Retrieved from : https://www.kompas.id/baca/riset/2024/05/29/serangan-rafah-simbol-lumpuhnya-dunia-menghentikan-israel
Tajinan Kecamatan. (2022, December 10). Sejarah Hari HAM Sedunia. Retrieved from: https://tajinan.malangkab.go.id/pd/detail?title=Kecamatan+Tajinan-sejarah-hari-ham-sedunia-berita-website-kecamatan-tajinan-10122022
Universitas Insan Cita Indonesia. (n.d.). Hari HAM Sedunia: Ini 30 Jenis HAM Menurut PBB. Retrieved from: https://uici.ac.id/hari-ham-sedunia-ini-30-jenis-ham-menurut-pbb/
Comments