top of page
Thoriq Nasution

Rafah Jadi Ladang Genosida, Dimana Keadilan dan Rasa Kemanusiaan!?



Krisis Kemanusiaan, Pembantaian Jadi “Hidangan” Di Rafah


Pembantaian oleh militer Israel di Rafah, Gaza Selatan, telah mengakibatkan krisis kemanusiaan yang sangat parah. Penutupan gerbang perbatasan Rafah oleh Israel dan serangan udara serta darat yang membabi-buta telah secara signifikan menghambat akses bantuan kemanusiaan. Hal tersebut membuat pengungsi Palestina kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, seperti makanan dan obat-obatan, sehingga menghadapi ancaman kelaparan dan penyakit yang berujung pada kematian.


Bantuan Kemanusiaan Sulit, Gaza Semakin Terjepit


Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA), menyoroti bahwa dari tanggal 6 hingga 18 Mei 2024, hanya 33 truk yang membawa bantuan kemanusiaan mencapai Gaza Selatan. Tentunya sangat jauh dari kata mencukupi untuk jutaan pengungsi dan penduduk. Ditambah, Mesir telah menolak berkoordinasi dengan Israel mengenai bantuan kemanusiaan dan tidak bisa berbuat banyak selain mengutuk tindakan Israel yang memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.


Perintah ICJ dan Respons Internasional terhadap Krisis di Rafah


International Court of Justice (ICJ) Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan. Namun, Israel tetap melanjutkan pembantaian yang membabi buta. Indonesia mendukung keputusan ICJ dan menekankan peran Dewan Keamanan PBB dalam implementasinya.


Dunia internasional tentu merespon peristiwa ini, Amerika Serikat yang menjadi salah satu pemasok senjata ke Israel menyatakan sudah menghentikan pasokan tersebut, meskipun hal tersebut menyebabkan banyak pro dan kontra sehingga maraknya gelombang demonstrasi di beberapa daerah dan tempat di Amerika. Meskipun terjadi banyak kecaman internasional, Israel tak peduli dan terus melanjutkan operasi militernya.


Situasi ini, menekankan perlunya intervensi internasional yang mendesak dan masif untuk menghentikan kekerasan dan memastikan akses kemanusiaan berjalan lancar. Namun, bukan hanya desakan saja, tetapi perlu adanya aksi nyata dari berbagai negara.


Pelanggaran HAM Berat dan Pembantaian Terhadap Penduduk Sipil


Tindakan Israel terhadap Palestina khususnya pembantaian yang terjadi di Rafah belakangan ini telah menunjukkan kekejaman yang tak terhingga. Dalam beberapa tahun terakhir, Israel telah melakukan serangkaian aksi agresif dan brutal terhadap penduduk sipil di Rafah, Khan Younis, dan berbagai wilayah Palestina.


Fasilitas medis pun tak terkecuali, Rumah Sakit Lapangan Indonesia dan Rumah Sakit Kuwait di Rafah telah terkena dampak dari agresi militer Israel sehingga menyebabkan korban termasuk petugas medis dan penutupan layanan.


Tindakan Israel tersebut telah melanggar berbagai aturan kemanusiaan dan hukum internasional, serta menunjukkan ketidakpedulian yang nyata terhadap rasa sakit dan penderitaan orang-orang yang terkena dampak. Tergambar dari cara yang tak berperasaan dan tidak manusiawi, Israel telah melakukan penghancuran rumah, penjarahan, dan pembunuhan yang tak berhingga hingga dapat disebut pembantaian, serta mengganggu berbagai akses sosial seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.


Tindakan ini telah memperparah situasi kemanusiaan yang telah lama rusak di wilayah tersebut, dan telah menimbulkan rasa trauma tinggi di kalangan penduduk sipil. Dengan demikian, tindakan Israel terhadap Rafah telah menunjukkan kekejaman yang tak terhingga dan telah melanggar berbagai aturan kemanusiaan dan hukum internasional.


 

Referensi:







5 views0 comments

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

bottom of page