top of page
Mia Gisella Kartika

Polusi Udara di Jakarta Kian Memburuk, Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab?



Buruknya Kualitas Udara di Jakarta Pengaruhi Kesehatan Masyarakat


Belakangan ini, kualitas udara di Jakarta telah menunjukkan hasil yang buruk sehingga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, seperti batuk-pilek yang tak kunjung sembuh dan gangguan pernafasan.


Bahkan, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan bahwa polusi udara dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti radang paru, asma, dan hipertensi.


Mengingat polusi udara di Jakarta menimbulkan dampak kesehatan yang signifikan bagi masyarakat di dalamnya, kira-kira faktor apa yang sebenarnya menjadi penyebab dari buruknya kualitas udara di Jakarta? Lalu, siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kondisi tersebut?


Aktor Utama Pencemaran Udara di Jakarta


Terdapat empat kegiatan utama yang menjadi sumber utama pencemaran udara di Jakarta, yakni transportasi darat, pembangkit listrik, pembakaran domestik, dan pembakaran industri.


Dalam hal ini, Jakarta sendiri dikelilingi oleh kawasan industri dan beberapa pembangkit listrik yang memperkuat dugaan bahwa faktor-faktor tersebut menjadi sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Hingga saat ini, setidaknya terdapat 16 pembangkit listrik tenaga uap dan 400 kawasan industri yang mengelilingi Jakarta.


Disisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menilai bahwa pencemaran udara di Jakarta disebabkan oleh terjadinya kemarau panjang.


Regulasi Mengenai Pencemaran Udara


Banyaknya industri manufaktur di sekitar Jakarta yang memperburuk kualitas udara menandakan dibutuhkannya pengetatan regulasi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di kawasan tersebut.


Sebenarnya, Indonesia sendiri telah memiliki beberapa regulasi mengenai pencemaran lingkungan. Salah satunya, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 67 mewajibkan setiap orang untuk memelihara kelestarian lingkungan hidup dan mengendalikan pencemaran lingkungan hidup.


Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara telah menetapkan beberapa langkah untuk mencegah pencemaran dan memulihkan kualitas mutu udara, antara lain dengan menginventarisasi mutu udara ambien serta menindak dan memitigasi sumber pencemaran.


Bagaimana Seharusnya Pemerintah Merespon Permasalahan Pencemaran Udara di Jakarta?


Dalam hal ini, sebagaimana tertuang di dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 yang dijelaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.


Dengan merujuk aturan tersebut, pemenuhan akan diperolehnya lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah sebuah bentuk kewajiban dari negara atau pemerintah untuk memenuhi hal tersebut sebagai sebuah pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap warga negaranya.


Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk bergerak mengatasi permasalahan pencemaran udara melalui serangkaian kebijakan yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta agar tidak merugikan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.


Lalu, Langkah Apa yang Telah dan Harus Dilakukan oleh Pemerintah?


Merespons pencemaran udara di Jakarta yang semakin memburuk, pemerintah telah menghimbau masyarakat untuk melakukan beberapa penyesuaian, mulai dari memberlakukan kembali kebijakan work from home maupun penggunaan transportasi publik.


Selain itu, pemerintah juga perlu mempertegas penerapan regulasi mengenai berbagai aktivitas industri agar setiap aktivitas industri yang dilakukan dapat menekan dan meminimalisir terjadinya peningkatan emisi karbon yang turut mempengaruhi kualitas udara di suatu daerah.


Bukan hanya itu saja, pemerintah juga perlu merevisi regulasi pembangunan kawasan industri dan energi untuk memitigasi dampak sektor-sektor tersebut terhadap lingkungan hidup, salah satunya dengan meningkatkan atau memisahkan jarak antara kawasan permukiman dan industri.


 

Referensi:



  • BBC News Indonesia. (2023). Polusi udara Jakarta: PLTU berbasis batubara di sekitar ibu kota 'berkontribusi besar' mengotori udara - Mengapa pemerintah dinilai 'tidak berani perketat aturan'?. Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/articles/cndkdyzp269o






2 views0 comments

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

bottom of page