Mahkamah Rakyat dan Gugatan Nawadosa
Pada Selasa, 25 Juni 2024, di aula Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang untuk membacakan putusan atas gugatan “Nawadosa” terhadap rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sidang dimulai pada pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
Mahkamah Rakyat adalah sebuah forum yang dibentuk oleh masyarakat sipil untuk mengadili isu-isu penting yang seringkali terkait dengan keadilan sosial, pelanggaran hak asasi manusia, atau kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Forum ini tidak memiliki kekuatan hukum formal, tetapi berfungsi sebagai alat tekanan moral dan politik untuk mendorong perubahan.
Kehadiran Yang Tak Kunjung Dipenuhi
Kursi kosong berwarna putih ini terletak di sisi kiri majelis hakim yang memimpin sidang. Di seberang ruangan, ada kursi tempat para penggugat duduk, menunggu hasil dari persidangan ini.
Kursi dengan papan nama “Tergugat” seharusnya diduduki oleh Presiden Jokowi atau perwakilannya. Namun, kursi tersebut kosong meskipun undangan telah dilayangkan secara resmi.
Di sekitar kursi kosong tersebut, terdapat sejumlah figur orang-orangan dari papan kayu yang menggambarkan beberapa korban kekerasan oleh negara yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.
Figur yang Dihadirkan:
Munir Said Thalib
Marsinah
Wiji Thukul
Filep Karma
Salim Kancil
Immawan Randy dan Yusuf Kardawi (korban demonstrasi di Kendari, 2019)
Figur-figur ini berdiri menghadap kursi kosong Jokowi, menyimbolkan tuntutan akan keadilan yang belum terpenuhi.
Gugatan "Nawadosa" dan Pembacaan Putusan Hakim
Gugatan yang diadili dalam sidang ini disebut sebagai sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi, yang meliputi:
Perampasan ruang hidup
Persekusi
Korupsi
Militerisme dan militerisasi
Komersialisasi pendidikan
Kejahatan kemanusiaan dan impunitas
Eksploitasi sumber daya alam
Sistem kerja yang memiskinkan
Pembajakan legislasi
Pembacaan Putusan oleh Hakim Ketua Asfinawati
Putusan sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Asfinawati, yang sempat menyinggung sumpah presiden Republik Indonesia yang dilakukan Jokowi sebelum menjabat.
Poin-poin Putusan:
Tergugat terbukti menyebabkan pelanggaran HAM lintas generasi.
Tergugat terbukti memundurkan demokrasi, termasuk mengembalikan dwifungsi TNI-Polri, melemahkan pemberantasan korupsi, dan memberlakukan kembali konsep domein verklaaring.
Tergugat gagal memenuhi sumpah dan kewajiban Presiden Republik Indonesia.
Tergugat terbukti melakukan pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan pendirian negara, serta terlibat dalam korupsi dalam arti luas atau melakukan perbuatan tercela.
Urgensi Partisipasi Pemerintah dalam Mahkamah Rakyat
Partisipasi pemerintah, terutama presiden, dalam acara seperti "mahkamah rakyat" (tribunal rakyat) tergantung pada beberapa faktor penting, seperti legitimasi acara tersebut, tujuan utamanya, dan dampaknya terhadap masyarakat serta pemerintahan.
Pertimbangan Urgensi dan Kepentingan:
Legitimasi dan Pengakuan
Legalitas: Jika mahkamah rakyat ini merupakan forum resmi yang diakui oleh konstitusi atau perundang-undangan, maka pemerintah, termasuk presiden, mungkin memiliki kewajiban untuk hadir atau merespon.
Mandat dan Otoritas: Apakah mahkamah rakyat ini memiliki otoritas atau hanya bersifat simbolis? Jika hanya bersifat simbolis, urgensinya mungkin lebih rendah.
Tujuan dan Dampak
Pemenuhan Aspirasi Rakyat: Mahkamah rakyat bisa menjadi alat untuk mendengarkan keluhan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Transparansi dan Akuntabilitas: Partisipasi presiden atau pejabat tinggi bisa menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Kepentingan Politik dan Sosial
Kepuasan Publik: Menghadiri acara ini bisa meningkatkan citra presiden di mata masyarakat, menunjukkan bahwa pemimpin mendengarkan dan peduli pada rakyat.
Stabilitas Politik: Mengabaikan mahkamah rakyat yang memiliki dukungan luas bisa memicu ketidakpuasan dan ketegangan sosial.
Proses dan Hasil
Rekomendasi dan Tindakan: Apakah hasil dari mahkamah rakyat ini akan menghasilkan rekomendasi yang wajib diikuti atau hanya saran? Jika rekomendasi tersebut penting dan mempengaruhi kebijakan nasional, maka partisipasi pemerintah sangat diperlukan.
Apakah Presiden Perlu Hadir?
Kehadiran Presiden
Simbolisme dan Kepemimpinan: Kehadiran presiden bisa menjadi simbol kuat bahwa pemerintahan serius mendengarkan rakyat.
Intervensi Langsung: Presiden bisa memberikan jawaban langsung atau mengambil tindakan segera atas isu-isu yang diangkat.
Alternatif Kehadiran
Delegasi: Presiden bisa mengirim perwakilan seperti menteri atau pejabat tinggi lainnya untuk hadir dan menyampaikan pesan atau komitmen pemerintah.
Pernyataan Publik: Presiden bisa memberikan pernyataan resmi sebelum atau sesudah acara untuk menanggapi isu-isu yang diangkat dalam mahkamah rakyat.
Tanggapan Pemerintah dan Reaksi Publik
Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa Edy Kurniawan mengonfirmasi bahwa undangan resmi telah dilayangkan kepada Presiden Jokowi, namun tidak direspons hingga putusan dibacakan.
Tanggapan dari Pemerintah
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan:
"Pemerintah terbuka menerima kritik maupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi dan dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki semua bidang pemerintahan."
Melalui pesan singkat kepada Tempo, Ari Dwipayana menekankan bahwa pemerintah selalu siap mendengar kritik sebagai bagian dari proses demokrasi.
Dampak dan Reaksi Publik
Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa dan putusan yang dibacakan mendapatkan berbagai reaksi dari publik dan komunitas internasional.
Reaksi dari Masyarakat
Aktivis HAM dan organisasi masyarakat sipil mengapresiasi sidang ini sebagai langkah penting untuk menyoroti pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan sosial yang terjadi di Indonesia.
Netizen dan kelompok pro-demokrasi ramai-ramai mendiskusikan hasil putusan di media sosial, memberikan dukungan kepada para penggugat, dan mengecam ketidakhadiran Jokowi atau perwakilannya.
Keluarga korban pelanggaran HAM menyuarakan harapan mereka bahwa putusan ini akan menjadi titik balik untuk mendapatkan keadilan yang selama ini mereka perjuangkan.
Reaksi Internasional
Organisasi internasional yang fokus pada hak asasi manusia dan demokrasi turut memantau jalannya sidang dan hasil putusan ini, dengan beberapa di antaranya menyatakan keprihatinan atas situasi di Indonesia.
Media asing melaporkan sidang ini, memberikan perhatian pada isu-isu yang diangkat dalam gugatan "Nawadosa" dan mengkritik pemerintah Indonesia atas pelanggaran yang dituduhkan.
Sikap Kurang Tanggap Presiden
Ketidakhadiran Presiden Jokowi atau perwakilannya di sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa menunjukkan sikap kurang tanggapnya pemerintah terhadap tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Sidang ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan memberikan respons yang tepat terhadap kritik dan tuntutan yang diajukan secara hukum. Hal ini juga menjadi momentum untuk menguatkan sistem peradilan yang independen dan memastikan bahwa setiap warga negara merasa dilindungi oleh hukum.
Referensi:
Mahkamah Rakyat Bacakan Putusan Nawadosa Jokowi ke Kursi Kosong. (25 Juni 2024). nasional.tempo From https://nasional.tempo.co/read/1884097/mahkamah-rakyat-bacakan-putusan-nawadosa-jokowi-ke-kursi-kosong
Mahkamah Rakyat: Tuntut 9 Permasalahan Hukum Rezim Jokowi. (25 Juni 2024). hukumonline. From https://www.hukumonline.com/berita/a/mahkamah-rakyat--tuntut-9-permasalahan-hukum-rezim-jokowi-lt667ad04d630ce/
תגובות