KPU Tetapkan Hasil Pemilu, Prabowo-Gibran Menang!
KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pemilihan Presiden 2024. Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024). Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya. Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Kemenangan Prabowo-Gibran Adalah Keberlanjutan Rezim Jokowi?
Kemenangan Prabowo-Gibran kemungkinan tidak akan mengubah arah Indonesia secara signifikan karena agenda yang mereka usung terlihat serupa dengan yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo selama dua periode. Kebijakan Prabowo-Gibran, seperti yang terlihat, cenderung sejalan dengan fokus Jokowi pada pembangunan infrastruktur dan fisik yang masif.
Eksistensi Bansos, Masih Relevankah?
Prabowo dan Gibran menargetkan pengurangan angka kemiskinan, penghapusan kemiskinan absolut, serta keberpihakan pada petani dan nelayan di dalam kepemimpinannya sebagai kepala pemerintahan dalam 5 tahun mendatang. Dalam hal penanganan masyarakat miskin terlihat bahwa Prabowo-Gibran akan menggunakan Bantuan sosial sebagai cara mereka dalam pengentasan kemiskinan. Bantuan sosial salah satu cara efektif untuk menihilkan angka kemiskinan absolut (jika penyalurannya tepat sasaran).
Perbaikan perbaikan dalam hal pendistribusian Bantuan sosial perlu dimatangkan Kembali agar tidak terdapat masalah dalam penyalurannya. Selain Bantuan sosial, terlihat juga bahwa Prabowo-Gibran akan melanjutkan dan menyempurnakan kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha. Program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), KIS Lansia, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, Prakerja, Mekar dan Program Keluarga Harapan (PKH). Permasalahan yang terjadi di dalam program kartu kartu ini juga sama dengan program Bantuan sosial, yaitu dalam penyalurannya. Oleh karena itu, perlu penguatan akuntabilitas dan transparansi dari instansi terkait dan juga peran masyarakat dalam mengoptimalkan penyaluran program kesejahteraan sosial ini agar tepat sasaran.
Polemik Bermunculan, Bagaimana Solusi Yang Tepat?
Namun terdapat masalah yang akan muncul jika program ini dijalankan dengan ceroboh. Dengan program kesejahteraan sosial yang banyak menyerap APBN ini akan sangat berpotensi mengakibatkan defisit APBN. Belum lagi anggaran makan siang gratis yang akan semakin membebankan APBN. Ini akan berdampak kompleks terhadap kondisi perekonomian dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, fiskal harus didorong. Permerintah perlu menentukan fondasi utama yang dapat menyangga perekonomian.
Pemberian akses terhadap produsen UMKM yang dilakukan di rezim Joko Widodo memang mampu menyangga perekonomian untuk tetap stabil. Tetapi, dengan program yang bertambah sehingga membebankan APBN perlu tambahan pemasukan untuk menutupi defisit anggaran. Optimalisasi ekspor komoditas dapat menjadi alternatif pemerintah untuk menambah devisa negara. Selain itu, keran untuk penanaman modal asing perlu dimaksimalkan mengingat ruang itu sangat terbuka karena adanya bonus demografi yang terjadi.
Referensi:
Comentários