top of page

PPN Naik Jadi 12%: Peluang, Dampak, dan Kontroversi

  • Farhan
  • Dec 26, 2024
  • 2 min read


Kontroversi penetapan PPN 12%


Mulai 1 Januari tahun 2025, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan ditetapkan. Kebijakan ini menuai kontroversi. Dianggap memberatkan, masyarakat mendesak pemerintah membatalkan kebijakan ini dengan petisi daring yang sudah ditandatangani lebih dari 100 ribu orang.


Hanya untuk Barang Mewah?


Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan ini. Pada tahap awal, penerapan difokuskan pada barang-barang mewah, seperti kendaraan mewah, hunian, perhiasan dan produk premium lainnya. Bahkan, jasa hiburan seperti layanan streaming pun termasuk ‘barang mewah’.


Bebaskan Pajak Kebutuhan Pokok!


Namun, bahan pokok seperti terigu, minyak goreng, dan gula dikecualikan demi menjaga stabilitas harga.


Selain itu, seluruh kebutuhan pokok dan jasa di berbagai sektor penting harus tetap dibebaskan dari pajak yang mencekik untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Bila perputaran ekonomi tidak berjalan baik, akan terjadi deflasi yang merugikan.


Harapan dan Tujuan


Adapun kenaikan PPN ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dalam rangka membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.


Kebijakan ini juga bertujuan menyesuaikan tarif PPN di Indonesia dengan standar internasional, mengingat tarif PPN sebelumnya relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata global.rang-barang yang berakhir dibuang karena sudah dibeli namun ternyata tak dibutuhkan.


Pajak Menyiksa, Rakyat Sengsara


Naiknya pajak berarti naiknya harga produk yang menjadi potensi penurunan daya beli masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah.


Tak hanya itu, hal ini jadi kabar buruk bagi UMKM. UMKM akan menghadapi kenaikan biaya operasional, yang memengaruhi margin keuntungan mereka. Terutama jika harga jual tidak dapat dinaikkan secara signifikan demi menjaga daya beli.


Daya Beli Bisa Berkurang, Jangan Sampai Disalahgunakan


Meski terdapat pengecualian bagi barang-barang tertentu, sebagian masyarakat tetap keberataan dan mempertanyakan apa pentingnya pajak dinaikan. Terlebih bila keadaan dan manfaat yang dirasakan masih jauh di angan-angan.


Pemerintah harus memperhatikan, apakah pertumbuhan ekonomi akan terhambat setelah kenaikan pajak. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya serta memastikan penerimaan pajak tidak disalahgunakan.


 

Referensi:



Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

#DiamBukanPilihan

Pengamat Negeri merupakan platform digital dibidang media informasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dengan menyajikan konten-konten informastif, aktual, dan faktual.

Available on

Visit us

Head Office - Jakarta
The City Tower Lt. 12 Unit 1N Jl. MH Thamrin No. 81 Kel. Menteng Kec. Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Region Office - Medan
Saga Creative Hub - Komp. Setia Budi Center Blok B - 9, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122, Indonesia

Find Us

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn

© Copyright 2025 Pengamat Negeri

Indonesian Original Platform

bottom of page