Jadi Korban Perang Dagang Amerika Serikat, Indonesia Segera Ambil Langkah Strategis
- Pengamat Negeri
- Apr 4
- 1 min read

Amerika Serikat memutuskan pengenaan “tarif resiprokal” impor sebesar 32 persen kepada Indonesia dari basis tarif sebesar 10 persen yang dipungut AS kepada semua negara dalam aturan tarif terbaru.
Pemerintah Indonesia melalui Kemententerian Luar Negeri (Kemlu RI) memberikan pernyataan usai keputusan Presiden AS, Donal Trump dalam kebijakan dagang dengan berbagai negara, salah satunya Indonesia yang turut terkena dampaknya.
"Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” kutipan dari pernyataan pers Kemlu RI.
Selama ini, produk-produk Indonesia didominasi oleh produk elektronik, tekstil dan produk tekstil, produk elektronik, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan laut. Sehingga pengenaan "tarif resiprokal" Amerika Serikat tersebut akan berdampak besar terhadap daya saing ekspor produk Indonesia ke Amerika.
Sebagai salah satu pertahanan ekonomi, Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas akan tetap menjadi prioritas Indonesia sehingga bisa terus mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha nasional serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Pada hari rabu (02/04), Indonesia diputuskan akan dikenakan “tarif resiprokal” impor sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang dipungut AS kepada semua negara dalam aturan tarif terbaru ini. AS menuding Indonesia memungut tarif atas produknya sebesar 64 persen.
Kebijakan tersebut terjadi pasca Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor ke hampir semua negara maupun negara mitra dagang yang mengekspor produknya ke Amerika Serikat.
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 5 April untuk tarif dasar 10 persen dan 9 April untuk“tarif resiprokal” setiap negara.
Sumber: berbagai sumber
Comments