top of page
Alma Tsabita

Hidup Mewah ala Penerima KIP Kuliah, Siapa Bersalah?



Fatamorgana Pendidikan Melalui KIP Kuliah


Akhir-akhir ini, topik mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sedang hangat dibicarakan oleh kalangan masyarakat karena sebagian dari mereka tampil dengan gaya hidup mewah. KIP Kuliah sendiri yaitu program bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa yang kondisi ekonominya tidak berkecukupan. Program ini bertujuan untuk membantu kegiatan pendidikan kepada kurang lebih 200.000 mahasiswa setiap tahunnya.


Bersamaan dengan penerimaan tersebut, ternyata membuahkan permasalahan baru dalam dunia pendidikan. Salah satu dari ribuan mahasiswa KIP Kuliah dari Universitas Diponegoro (Undip) sayangnya terkena kasus ini karena diketahui dia adalah seorang yang berkecukupan sekaligus selebgram (selebritis instagram atau artis media sosial). Hal ini ramai diperbincangkan karena dinilai tidak tepat sasaran dalam pembagiannya.


Apa Kata Mahasiswa Penerima KIP?


Beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah pun menyuarakan pendapatnya akibat oknum-oknum bermasalah tersebut. Mereka kecewa dengan kinerja Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) yang tidak melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap data pendaftar program KIP Kuliah ini, termasuk kemungkinan pemalsuan terhadap data yang diperoleh atau kurangnya filterisasi data. Selain itu, mereka juga tidak setuju jika mahasiswa penerima KIP Kuliah ini hidup mewah dan berkecukupan. Contohnya healing atau jalan-jalan ke luar negeri, memiliki barang-barang mahal nan mewah termasuk “hp boba”, dan mempunyai keuangan yang cukup untuk membiayai diri sendiri dan kuliahnya.


Rutin Verifikasi atau Terulang Lagi!


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan bahwa sistem verifikasi data penerima KIP Kuliah harus diperbarui dengan melibatkan kedua belah pihak, yaitu universitas dan pemerintah. Kegiatan pengecekan data ini harus dilakukan setiap tahun. Tidak hanya penaikan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) saja, masalah ekonomi nya juga harus dipantau lebih lanjut.


Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyuarakan proses seleksi KIP Kuliah harus dirancang ulang dengan lebih baik secara merata, baik perguruan tinggi swasta maupun negeri dengan akreditasi tinggi hingga rendah. Hal yang tidak diinginkan adalah bantuan pendidikan dari pemerintah tidak sejalan dengan tujuan yang dimiliki oleh KIP Kuliah.


KIP Kuliah yang Mudah “Diakali”


Dilihat dari peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, penerima KIP Kuliah tidak boleh bekerja. Program KIP Kuliah tidak bisa diikuti oleh mahasiswa yang berada di kelas eksekutif, khusus, dan karyawan.


Jadi, sudah sangat jelas jika merujuk pada hukum tertulis. Namun, masih banyak mahasiswa yang mampu “mengakali” peraturan-peraturan yang berlaku termasuk Persesjen Nomor 10 Tahun 2022 tersebut. Di berbagai kampus banyak ditemui penerima KIP Kuliah yang justru mahasiswa yang bekerja dan hidup berkecukupan. Nasib buruk akhirnya menimpa mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya.


Beredarnya kasus penerima KIP Kuliah dengan gaya hidup yang mewah ini, maka seleksi data harus lebih diperketat. Pihak pemerintah maupun universitas harus lebih detail dalam pengecekan data para mahasiswa yang mendaftarkan program ini. Selain itu, mahasiswa yang sedang menggunakan program KIP juga harus lebih jujur dengan perbuatannya.


 

Referensi:




1 view0 comments

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

bottom of page