top of page
Yudhistira

Golden Visa: WNA Kini Bisa Bebas Keluar Masuk Indonesia?



WNA Pertama Mendapatkan Golden Visa


CEO Open AI, perusahaan pengembang Chat GPT, Sam Altman mendapatkan Golden Visa pertama di Indonesia setelah masuk dalam kategori tokoh dunia dengan reputasi internasional dan dinilai dapat memberi manfaat bagi Indonesia.


Apa Itu Golden Visa?


Golden visa adalah skema pemberian izin tinggal kepada warga asing yang telah memberikan investasi kepada negara tersebut.


Permenkumham No. 22 Tahun 2023 menjelaskan bahwa golden visa diberikan untuk kegiatan penanaman modal dan penyatuan keluarga dan repatriasi. Menjadikan Indonesia tempat menetap alternatif.


Syarat Mendapat Golden Visa


Terdapat tiga jenis WNA yang berhak mendapatkan Golden Visa, yaitu:


  1. Investor asing perorangan yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia

    • Golden Visa 5 tahun : Investasi minimal US$350 ribu (Rp5,3 miliar)*

    • Golden Visa 10 tahun : Investasi minimal US$700 ribu (Rp10,6 miliar)*

  2. Investor asing perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia

    • Golden Visa 5 tahun : Investasi minimal US$2,5 juta (Rp38 miliar)

    • Golden Visa 10 tahun : Investasi minimal US$5 juta (Rp76 miliar)

  3. Investor asing korporasi yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia

    • Golden Visa 5 tahun : Investasi minimal US$25 juta (Rp380 miliar)

    • Golden Visa 10 tahun : Investasi minimal US$50 juta (Rp760 miliar)


*Investasi dapat berupa membeli obligasi pemerintah Indonesia, saham perusahaan publik, atau deposito.


Keuntungan Pemegang Golden Visa


Pemilik Golden Visa akan mendapatkan beberapa hak eksklusif, antara lain:


  • Mendapatkan jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di Bandara

  • Jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia.

  • Kemudahan keluar dan masuk Indonesia

  • Tidak perlu mengurus Izin tinggal Terbatas (ITAS)


Ekspansi Golden Visa Mendatang


Kedepannya, Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan 10 kategori Golden visa dengan syarat-syarat berbeda, yaitu:


  • Investor perorangan mendirikan perusahaan

  • Investor perorangan tidak mendirikan perusahaan

  • Investor perusahaan

  • Global talent

  • Digital Nomad


Alhasil, Golden Visa diharapkan dapat mendatangkan WNA berkualitas ke tanah air walaupun pengawasan ketat juga diperlukan untuk menghindari masuknya WNA yang dapat memiliki dampak negatif pada Indonesia.


 

Referensi:




  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.



1 view0 comments

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

bottom of page