Sebanyak 1,6 Juta Guru Belum Tersertifikasi
"Ada puluhan ribu guru honorer belum diangkat jadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) ada 1,6 juta guru belum tersertifikasi.”
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril. Iwan mengungkapkan, sampai saat ini masih ada sekitar 1,6 juta pendidik yang belum memperoleh sertifikasi pendidik atau Program Profesi Guru (PPG). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,3 juta guru berasal dari sekolah swasta.
Sumber : Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penghargaan Kepada Tenaga Pendidik Dari Pemerintah DKI Jakarta
“Kami ceritakan sedikit yang kami kerjakan di Jakarta. Guru-guru PAUD mendapatkan hibah di Jakarta, dan guru-guru agama mendapat bantuan. Semua guru dan dosen di Jakarta bebas PBB rumahnya. Sebagai bentuk penghargaan dari negara.”
Besaran UA-PPAS APBD DKI Jakarta 2022 senilai Rp 84,88 triliun, yang kemudian disepakati naik sebesar 10%. Melalui kenaikan tersebut, plafon anggaran dana hibah bagi guru honorer di sekolah swasta ataupun PAUD menjadi Rp 538,9 miliar. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 mengatur guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu pihak yang dibebaskan dari pembayaran PBB.
Sumber : Tempo.co, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021
70 Juta Orang Tidak Punya Jaminan Sosial
"Apa masalah hari ini? Bicara jaminan sosial sebanyak lebih dari 70 juta orang belum punya jaminan sosial bicara pendidikan jauh dari kota terpencil.”
Tercatat September 2023, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 56,98 juta orang yang terdiri dari sekitar 67,43% peserta aktif dan sekitar 32,57% peserta non aktif.
Sumber : Kementerian Ketenagakerjaan & BPJS Ketenagakerjaan
3,2 Juta Kasus Kekerasasan Terhadap Perempuan
"Kita menyaksikan jumlah kekerasan terhadap perempuan luar biasa tinggi, ada 3,2 juta kasus dalam 8 tahun terakhir. Itu yang tercatat"
Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, dalam sepuluh tahun terakhir, yakni 2013–2022, ada sekitar 2,45 juta kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Data ini merupakan gabungan dari aduan yang diterima Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Pengadilan Agama.
Melansir data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2023 tercatat 24.701 jumlah kasus dan pada tahun 2024 sudah tercatatn 1.639 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sumber : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Komnas Perempuan
Comments