top of page
Mia Gisella Kartika

Dari Takjil War hingga Mudik, Serba-Serbi Bulan Ramadhan hingga Lebaran Yang “Haram di Skip”



Banyaknya UMKM Makanan Khas Berbuka Puasa


Ramadhan 2024 membawa berkah untuk setiap kalangan. Adanya peluang bisnis takjil menjadi suatu kesempatan. Apalagi dengan maraknya Takjil War oleh antar umat beragama. Terkesan suatu peperangan namun nyatanya inilah bentuk keindahan toleransi dan damai keberagaman. Pencerminan nuansa toleransi ini sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.


“Mudik”, Sebuah Tradisi Pulang Kampung Menjelang Lebaran


Budaya kental dalam Ramadhan adalah silaturahmi dan saling bermaafan. Maka dari itu, kembali ke kampung halaman adalah opsi untuk menjalin silaturahmi sekaligus melepas rindu selama berada di perantauan.


Untuk menjamin keamanan di tengah banyaknya arus mudik, pemerintah harus turut serta mengatur lalu lintas dari mulai arus mudik hingga arus balik kelak. Tahun ini, Mabes Polri akan mengerahkan 76.912 personel dalam rangka pengamanan mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat 2024 yang digelar pada 4-16 April. Pada operasi tahun ini, terdapat beberapa skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan untuk memperlancar arus mudik dan balik. Mulai dari one way, contra flow, hingga ganjil-genap.


Tradisi Baju Baru


Bulan Ramadhan menjadi momentum bagi para pelaku usaha pakaian memberikan diskon besar untuk menarik perhatian pelanggan. Banyak pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi dari mulai menjelang buka puasa atau ngabuburit. Ternyata tradisi baju baru merupakan salah satu sunnah Rasulullah Muhammad SAW yang menganjurkan umat Muslim untuk berpakaian yang terbaik pada saat perayaan Idul Fitri maupun Idul Adha.


Selain itu, tradisi memakai baju baru saat Lebaran menjadi bentuk perayaan kemenangan setelah sebulan penuh berhasil menahan hawa nafsu. Baju yang baru juga menjadi simbol diri yang bersih suci setelah melewati bulan Ramadhan.


THR dan Tradisi Angpao Lebaran


Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau dikenal dengan THR adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. Di Indonesia, selain menjadi kebiasaan THR juga sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016.


Selain para pekerja, anak-anak bahan orang tua pun ikut merasakan upah tunai itu melalui angpao lebaran. Tak hanya saat imlek, tradisi berbagi rezeki ini juga dilakukan saat lebaran tiba. Maka dari itu akan sangat banyak pihak yang melakukan penukaran uang hingga bank-bank yang harus menyiapkan ketersedian kas untuk musim Lebaran.


 

Referensi:






1 view0 comments

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

bottom of page