top of page
Mia Gisella Kartika

Bagi-bagi Jatah Korupsi BTS: Siapa Penerima Terbaru?



Masih ingat Kasus BTS?


Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur telekomunikasi menara BTS 4G.


Pengakuan terbaru dari saksi kasus tersebut, Irwan Hermawan, mengungkapkan bahwa uang korupsi kasus BTS 4G diduga turut tersalur pada beberapa pejabat politik aktif. Jadi, nama siapa saja yang disebut Irwan Hermawan?


Lembaga Pemerintah Terduga Penerima Uang Korupsi BTS


Orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama, menyatakan bahwa uang korupsi BTS turut dibagikan pada Badan Pemeriksa Keuangan senilai Rp. 40 miliar. Dia menjelaskan bahwa uang yang diberikan dalam bentuk mata uang asing dan diberikan atas perintah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.


Uang Korupsi BTS Diduga Sampai ke Senayan


Irwan Hermawan dan Windi Purnama menyampaikan bahwa pihaknya menyalurkan uang senilai Rp. 70 miliar pada Komisi 1 DPR RI. Mereka menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan kepada Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli di Komisi 1 DPR RI.


Menteri Aktif Terduga Penerima Uang Korupsi BTS


Kasus korupsi BTS turut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang diduga menerima dana Rp. 27 miliar dari Iwan Hermawan. Untuk itu, Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Dito Ariotedjo untuk memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi BTS 4G Kominfo.


Dengan banyaknya nama-nama baru yang disebutkan diduga menerima uang korupsi BTS 4G, apakah kasus ini akan mengalahkan skala kasus Hambalang dan e-KTP?


 

Referensi:







1 view0 comments

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

bottom of page